Grondkaart; Problematika Hukum dan Penyelesaiannya (Analisis Kasus antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah)

Journal Title: Law, Development & Justice Review - Year 2020, Vol 3, Issue 1

Abstract

Permasalahan kepemilikan tanah pada Grondkaart masih sering terjadi, seperti sengketa kepemilikan tanah antara PT KAI dengan pihak lain, bisa perorangan dan juga badan hukum. Permasalahan tersebut dikaji dengan metode penelitian yuridis normatif, akan mengungkap secara Hukum Pertanahan Nasional tentang kedudukan Grondkaart dalam kepemilikan tanah disandingkan dengan sertipikat hak atas tanah. Penelusuran data dengan studi dokumen, mendapat fakta bahwa grondkaart yang dikeluarkan kantor pendaftaran tanah pada saat diberikan untuk perkeretaapian milik negara SS, bukan alat bukti kepemilikamn tanah. Tanah Grondkaart merupakan ”beheer” DKA sekarang PT KAI. Berdasarkan PMA No.9 Tahun 1965 tanah-tanah yang dikuasai oleh Instansi Pemerintah dengan hak penguasaan (beheer) sejak tanggal 24 September 1960 dikonversi menjadi Hak Pakai dan Hak Pengelolaan sesuai peruntukannya dalam jangka waktu selama dipergunakan. Semua tanah yang belum bersertifikat adalah tanah negara dalam penguasaan (beheer) PT KAI .Tanah-tanah PT KAI yang dikuasai dengan alat bukti grondkaart tanah adalah termasuk golongan tanah hak, meskipun belum bersertipikat. Keywords: Grondkaart, Problematika Hukum, Kedudukan Hukum

Authors and Affiliations

Ana Silvianna

Keywords

Related Articles

Grondkaart; Problematika Hukum dan Penyelesaiannya (Analisis Kasus antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah)

Permasalahan kepemilikan tanah pada Grondkaart masih sering terjadi, seperti sengketa kepemilikan tanah antara PT KAI dengan pihak lain, bisa perorangan dan juga badan hukum. Permasalahan tersebut dikaji dengan met...

Eksistensi Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) Dalam Penegakan Hukum Keluarga Islam Indonesia

Pendapat kontra atas yurisprudensi hakim MA tentang hukum keluarga Islam sangat mengganggu eksistensi penegakaan keadilan, karena dasar hukumnya sering bertentangan dengan teks perundang-undangan. Penelitian m...

Kebijakan Penjaminan Tanah Melalui Hak Tanggungan di Indonesia (Studi Penjaminan Hak Tanggungan Elektronik di Kabupaten Badung Provinsi Bali)

Penjaminan Hak Tanggungan diatur dalam dua kebijakan yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 dan PMATR/KBPN No. 9 Tahun 2019. Pada kedua kebijakan tersebut tidak ada keharusan atau kewajiban untuk dilakukan secara manual a...

Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Medis pada Apotek dan Praktik Bidan Mandiri

Penelitian ini akan menganalisis bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan limbah medis pada Apotik dan praktik bidan mandiri, serta bagaimana hambatannya. Penelitian ini didasarkan pada data skunder, yaitu Undang-Und...

Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Inform Consent) Dalam pelayanan Kesehatan

Persetujuan tindakan medis ( inform consent ) dalam pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien ditinjau dari aspek hukumnya. Untuk itu perlu diperhatikan dalam implementasiny...

Download PDF file
  • EP ID EP683367
  • DOI DOI: 10.14710/ldjr.v3i1.7871
  • Views 223
  • Downloads 0

How To Cite

Ana Silvianna (2020). Grondkaart; Problematika Hukum dan Penyelesaiannya (Analisis Kasus antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah). Law, Development & Justice Review, 3(1), -. https://europub.co.uk./articles/-A-683367