Hibah Harta pada Anak Angkat: Telaah Sosiologis terhadap Bagian Maksimal Sepertiga
Journal Title: Cakrawala: Jurnal Studi Islam - Year 2018, Vol 13, Issue 1
Abstract
Salah satu cara yang digunakan dalam hukum Islam untuk memperoleh harta adalah hibah. Proses penghibahan dalam hukum Islam tidak bisa dilepaskan dari batasan harta yang dihibahkan. Fenomena di masyarakat terkadang terjadi dualisme hukum yang kontradiksi antara hukum dalam teori dan hukum dalam praktek. Fenomena di masyarakat banyak orang yang menghibahkan hartanya kepada anak angkatnya dengan semua harta yang dimilikinya di depan Notaris. Hal ini menjadi persoalan tentang posisi anak angkat yang sebenarnya di mata hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui konsep penghibahan harta dilihat dari kacamata sosiologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis, yaitu dengan melihat fenomena masyarakat atau peristiwa sosial budaya sebagai jalan untuk memahami hukum yang berlaku dalam masyarakat. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pada masa Rasulullah sangatlah dipengaruhi oleh keberadaan nabi sendiri sebagai panutan dan pedoman syari’ah dalam segala aspek kehidupan. Beda halnya pada masa sekarang, penghibahan harta dipengaruhi oleh faktor dari keturunan dan faktor keilmuan agama.
Authors and Affiliations
Nor Mohammad Abdoeh
Membangun Entrepreneurship Islami dalam Perspektif Hadits
Salah satu kesempurnaan Islam adalah dengan mengharuskan kepada umatnya agar bisa hidup mandiri dengan bekerja atau berbisnis dengan jalan yang benar. Islam tidak hanya mengajarkan untuk beribadah saja, tetapi Islam juga...
Sistem Pemasaran Multi Level Marketing (MLM) Ditinjau dalam Hukum Ekonomi Syariah
To obtain an expected benefit and avoid the business risk, effective and efficient management is needed. In general, Multi Level Marketing (MLM) system in Indonesia is still considered quite role in driving the economy....
Study of Opportunities on Sharia-Based Instruments to Enhance the Economic Development in Indonesia
The purpose of Sharia Economics is to realize the goodness, prosperity, and prosperity of human beings, especially in the economic field. Islamic Sharia prohibits the practice of usury in all its economic activities, bec...
Penerapan Pengembangan Sumber Daya Manusia Islami pada Unit Usaha Syariah
Shari'ah banking currently has a strong legal law with the presence of law number 21 of 2008 on shari'ah banking. It is very influential on the existence of sharia banking is increasingly in demand by many circles. Shari...
Pandangan Al-Qur’an Tentang Perempuan: Kritik Terhadap Tuduhan Kaum Feminisme
The pheniminists appear to respond to the oppression and backwardness of women to men. The allegations of western feminism against women's backwardness over men are due to religious teachings as contained in the QS. an-N...