Penahanan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terhadap Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 1
Abstract
Penahanan yang dilakukan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri tidak memenuhi syarat boleh dilakukannya penahanan, sehingga secara yuridis tidak dapat dilakukan penahanan. Namun pada kenyataanya terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut adanya dilakukan penahanan dan tidak dilakukan penahanan. Sehingga hal tersebut menjadi permasalahan dalam penegakan hukum pidana adalah masalah penahanan terhadap pelaku, yang terjadi tidak sejalannya syarat subjektif dan keadaan serta hambatan terkait dengan pentingnya dilakukan penahanan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengkaji pelaksanaan penahanan pelaku tindak pidana narkotika yang melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan hambatan terhadap penahanan tindak pidana narkotika dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan sumber data sekunder berupa data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dan sumber data primer berupa sumber data lapangan. Dari penelitian telah terjadi disharmonisasi hukum dalam melakukan penahanan antara Pasal 21 KUHAP dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan kedua pasal tersebut menghambat penegakan hukum dalam hal penanganan tersangka pada tahap penyelidikan dan penyidikan, sehingga terdapat perkara yang harus dihentikan karena tidak dilakukannya penahanan oleh jaksa yang menyidik, dan telah ditemukan juga hambatan yang terjadi meliputi hambatan yuridis, tidak adanya sarana dan prasarana yakni berupa laboratorium pemeriksaan narkotika, dan luasnya wilayah hukum yang tidak sesuai dengan jumlah personil lembaga Kejaksaan Negeri Jantho.
Authors and Affiliations
Rizqi Nurul Fadhilah, Dahlan Ali, Mujibussalim Mujibussalim
Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Penghasilan Setelah Diberlakukannya Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Utang Pajak di Banda Aceh
Salah satu faktor keberhasilan pemungutan pajak pada suatu negara adalah dengan adanya kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktunya. Akan tetapi, kondisi ideal ini tidak selalu terjadi. Banyak faktor ya...
Kendala Yang Dihadapi Oleh Kejaksaan Tinggi Aceh Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 30 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, termasuk salah satu...
Peranan Hakim Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Pasca Perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 1 Tahun 2016 menyatakan bahwa wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi, begitu pula Pasal 17 ayat (1) Hakim Pemeriksa Perkara mewajibkan Para Pihak menempuh Media...
Dana Titipan Yang Tidak Diketahui Ahli Waris Pemiliknya di Baitul Mal Kota Banda Aceh
Pasal 8 Ayat (1) huruf e Qanun No. 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal menyebutkan Baitul Mal dapat bertindak sebagai pengelola harta yang tidak diketahui pemilik/ahli waris berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah. Banyaknya...
Kewenangan Gubernur Aceh Dalam Penggantian Pejabat Eselon II Setelah Pemilihan Kepala Daerah
Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan dalam penggantian pejabat eselon II yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota....