Penemuan Hukum Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang di Indonesia

Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 3

Abstract

Pasal 24 UUD Tahun 1945 menjelaskan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. MK sebagai pengawal konstitusi diharapkan dapat melahirkan putusan-putusan yang objektif. Namun pada kenyataannya MK melahirkan amar putusan yang kontraversi, karena pertimbangan hukum menyimpang dari asas-asas hukum universal, seperti asas ultra petita dan ultra veres. Identifikasi masalah penelitian ini ialah (1) Mengapa Hakim MK melakukan ultra veres dan (2) Hakim MK memberikan pertimbangan hukum bersifat ultra petita dalam megadili perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebab-sebab Hakim MK melakukan ultra veres dan ultra petita dalam mengadili perkara-perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Metode Penelitian ini adalah penelitian normatif yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis, pendekatan perbandingan dan pendekatan filsafat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim MK melakukan ultra veres dalam mengadili perkara-perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945 karena karena memiliki kewenangan lebih yang diberikan oleh UUD Tahun 1945 sehingga dapat merusak tatanan keharmonisan dalam penagakan hukum antar lembaga kekuasaan negara. Hakim MK memberikan pertimbangan hukum bersifat ultra petita karena hanya menjadikan undang-undang sebagai sumber hukum dalam penemuan hukum dan mengabaikan sumber-sumber hukum lainnya seperti hukum yang tidak tertulis yaitu nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Authors and Affiliations

Safriadi Safriadi, Faisal A. Rani, Muhammad Saleh

Keywords

Related Articles

Perimbangan Dana Otonomi Khusus Aceh Antara Provinsi dan Kabupaten/Kota

Perimbangan Dana Otonomi Khusus Aceh antara Provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mempercepat pembangunan di Aceh dalam berbagai sektor akan terwujud apabila pengelolaannya sesuai dengan prinsip kesejahteraan rakyat s...

Dana Titipan Yang Tidak Diketahui Ahli Waris Pemiliknya di Baitul Mal Kota Banda Aceh

Pasal 8 Ayat (1) huruf e Qanun No. 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal menyebutkan Baitul Mal dapat bertindak sebagai pengelola harta yang tidak diketahui pemilik/ahli waris berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah. Banyaknya...

Kajian Yuridis Pernikahan Melalui Qadhi Liar (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Besar)

Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pernikahan harus dicatatkan dan menurut agama masing-masing. Dalam agama Islam pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun nikah baru dikatakan sah. Praktiknya, di Kabupat...

Tinjauan Yuridis Pembatasan Upaya Hukum Kasasi Dalam Kasus Gugatan Terhadap Keputusan Pejabat Daerah

Pasal 45A Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung membatasi pengajuan upaya hukum kasasi terhadap perkara tata usaha negara yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah. Pembatas...

Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Penghasilan Setelah Diberlakukannya Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Utang Pajak di Banda Aceh

Salah satu faktor keberhasilan pemungutan pajak pada suatu negara adalah dengan adanya kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktunya. Akan tetapi, kondisi ideal ini tidak selalu terjadi. Banyak faktor ya...

Download PDF file
  • EP ID EP429329
  • DOI 10.24815/sklj.v2i3.11762
  • Views 264
  • Downloads 0

How To Cite

Safriadi Safriadi, Faisal A. Rani, Muhammad Saleh (2018). Penemuan Hukum Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang di Indonesia. Syiah Kuala Law Journal, 2(3), 388-403. https://europub.co.uk./articles/-A-429329