Penemuan Hukum Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang di Indonesia

Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 3

Abstract

Pasal 24 UUD Tahun 1945 menjelaskan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. MK sebagai pengawal konstitusi diharapkan dapat melahirkan putusan-putusan yang objektif. Namun pada kenyataannya MK melahirkan amar putusan yang kontraversi, karena pertimbangan hukum menyimpang dari asas-asas hukum universal, seperti asas ultra petita dan ultra veres. Identifikasi masalah penelitian ini ialah (1) Mengapa Hakim MK melakukan ultra veres dan (2) Hakim MK memberikan pertimbangan hukum bersifat ultra petita dalam megadili perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebab-sebab Hakim MK melakukan ultra veres dan ultra petita dalam mengadili perkara-perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Metode Penelitian ini adalah penelitian normatif yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis, pendekatan perbandingan dan pendekatan filsafat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim MK melakukan ultra veres dalam mengadili perkara-perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945 karena karena memiliki kewenangan lebih yang diberikan oleh UUD Tahun 1945 sehingga dapat merusak tatanan keharmonisan dalam penagakan hukum antar lembaga kekuasaan negara. Hakim MK memberikan pertimbangan hukum bersifat ultra petita karena hanya menjadikan undang-undang sebagai sumber hukum dalam penemuan hukum dan mengabaikan sumber-sumber hukum lainnya seperti hukum yang tidak tertulis yaitu nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Authors and Affiliations

Safriadi Safriadi, Faisal A. Rani, Muhammad Saleh

Keywords

Related Articles

Pemenuhan Hak Rehabilitasi Narapidana Anak Dalam Kasus Narkoba di Aceh (Studi Kasus Pada Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga)

Dalam pasal 67 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak disebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan pengawasan, pencegahan, perawatan dan Rehabilitasi tet...

Penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Kejahatan di Bidang Perbankan

Korupsi adalah salah satu tindak pidana yang tidak hanya terjadi pada sector publik, namun juga pada sektor swasta seperti perbankan. Perbuatan secara melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai, direksi, komisaris, pemega...

Pencantuman Informasi Pada Label Produk Kosmetik Oleh Pelaku Usaha Dikaitkan Dengan Hak Konsumen

Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyatakan adanya perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, yaitu “tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang...

Efektifitas Putusan Pemidanaan Maksimal Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan

Indonesia masih saja diselimuti awan gelap korupsi dengan berbagai ragam dan rupa pelakunya. Setiap pemimpin berjanji dalam masa pemerintahannya akan menghilangkan korupsi dan memberantas sampai ke akar-akanya. Namun, ko...

Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan Negara...

Download PDF file
  • EP ID EP429329
  • DOI 10.24815/sklj.v2i3.11762
  • Views 249
  • Downloads 0

How To Cite

Safriadi Safriadi, Faisal A. Rani, Muhammad Saleh (2018). Penemuan Hukum Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang di Indonesia. Syiah Kuala Law Journal, 2(3), 388-403. https://europub.co.uk./articles/-A-429329