Sudah Ramah Anakkah Gereja? Implementasi Konvensi Hak Anak Untuk Mewujudkan Gereja Ramah Anak

Journal Title: Jurnal Jaffray - Year 2017, Vol 15, Issue 1

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara peserta yang ikut mensahkan isi Konvensi Hak Anak (KHA), itu berarti Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk melaksanakannya. Gereja sebagai lembaga keagamaan yang diakui pemerintah juga ikut memantau sekaligus pelaksana KHA. Gereja dalam pelayanan secara holistik, memberi keberpihakkan dan membela kepentingan terbaik anak yang adalah bagian dari isi KHA. Prinsip-prinsip KHA yaitu tidak membeda-bedakan anak, memberi yang terbaik bagi anak, memperhatikan hak hidup atau perkembangan anak dan menghargai pendapat anak. Gereja yang menerapkan prinsip-prinsip KHA akan dapat mewujudkan gereja yang ramah anak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi prinsip-prinsip KHA dalam pendidikan Kristen untuk perwujudan gereja yang ramah anak. Dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatif dan data dianalisa dengan rating scale. Adapun tempat penelitian dilakukan di Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia jemaat Kendari provinsi Sulawesi Tenggara. Hasil penelitian, pada prinsip-prinsip KHA yaitu tidak membeda-bedakan anak, memberi yang terbaik bagi anak dan menghargai pendapat anak telah diterapkan dengan baik. Sedangkan prinsip memerhatikan hak hidup atau perkembangan anak didapatkan hasilnya kurang baik, khususnya penerapan pemahaman tentang advokasi anak masih kurang karena belum maksimalnya pelaksanaan sosialisasi tentang KHA di dalam gereja. Disarankan khususnya pembelaan terhadap anak di dalam atau di luar gereja harus lebih dioptimalkan. Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia jemaat Kendari berada pada skala baik dalam mengimplementasi prinsip-prinsip KHA sehingga dikatakan menuju Gereja Ramah Anak (GRA). Kata kunci: Konvensi Hak Anak, pendidikan Kristen, gereja ramah anak Indonesia is one of the member states who has ratified the contents of the Convention of Children’s Rights (KHA), which means that the Indonesian government is responsible to carry it out. The church as a religious organization that is legalized by the government also participates in the monitoring and implementation of the KHA. The church in holistic ministry, stand with and defends the best interests of childrenwho are part of the KHA. The principles of KHA are: not to differentiate between children, give the best for children, Churchconsider the child’s right to life or the development of the child, and respect the child’s opinion. The church that applies the principles of KHA will embody a church that is child-friendly. The aim of this research is to know how far to implement the KHA principles in Christian education for the embodiment of a child-friendly church. In this research quantitative research and data analysis with rating scales were used. As for the place of research, the research was done in Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia in Kendari South Sulawesi. The results of this research were that the KHA principles of do not differentiate between children, give the best for children and respect the child’s opinion were properly applied by the congregation. However the principles of consider the child’s right to life or the development of the child obtained an outcome that was less satisfactory, particularly the application of the understanding of child advocacy was weak because the implementation of information on the KHA within the church is not yet maximal. It is suggested especially that the defense of children in or out of the church must be more optimized. Gereja Kebangungan Kalam Allah Indonesia Kendari is on a good scale in implementing the principles of KHA so that it can be said that they are leading to child-friendly church.

Authors and Affiliations

Tri Supartini

Keywords

Related Articles

Tren Pendidikan Teologi Di Dunia (Perspektif C&MA) “Quality Control”: Keunggulan Dalam Pendidikan Teologi

Artikel ini membahas tentang tren-tren baru dalam pendidikan tinggi teologi di dunia hari ini dari perspektif C&MA. Pendidikan teologi telah mengalami perubahan, yang dulunya hanya dibatasi pada beberapa orang di abad ke...

Filsafat Kritik Atas Sejarah

Perbedaan penjelasan kaum positivisme dan kaum relativisme dalam menilai obyektivitas atau tidaknyasuatu pewnelitian sejarah harus dipandang sebagai pernyataan yang benar dan saling melengkapi sepanjang mengkonstruksi p...

Rasisme

Berdasarkan penguraian yang telah dikemukakan, penulis menyimpulkan beberapa hal terkait dengan paham rasisme sebagai berikut: 1. paham ini berkembang seiring dengan adanya perubahan-perubahan dalam sejarah perkembang...

Teologi Biblika Perjanjian Baru Tentang Hakim Yang Akan Datang: Kajian Tentang Eskatologi Dalam Perjanjian Baru Dan Implementasinya Dalam Pendidikan Agama Kristen Di Sekolah

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah: Untuk mengetahui sejauh mana topik eskatologi telah mendapat perhatian yang cukup dalam pembelajaran PAK di sekolah khususnya di SD dan SMP. Menjelaskan baga...

Conflict In The Church: The Uncomfortable Reality

The apostle Paul, writing to Timothy, said “If anyone sets his heart on being an overseer, he desires a noble task” (1 Tim. 3:1, NIV). The work is definitely noble but the task is not always easy. Timothy knew that becau...

Download PDF file
  • EP ID EP31376
  • DOI http://dx.doi.org/10.25278/jj71.v15i1.233
  • Views 233
  • Downloads 0

How To Cite

Tri Supartini (2017). Sudah Ramah Anakkah Gereja? Implementasi Konvensi Hak Anak Untuk Mewujudkan Gereja Ramah Anak. Jurnal Jaffray, 15(1), -. https://europub.co.uk./articles/-A-31376