Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Penumpang Pesawat Udara Akibat Hijacking Menurut Hukum Internasional

Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 3

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pihak maskapai penerbangan terhadap keluarga korban pesawat Germanwings Flight 9525 dan bentuk kendala-kendala yang dihadapi keluarga korban pesawat dalam menerima asuransi ganti rugi akibat hijacking. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian Kepustakaan, yaitu dengan mempelajari serta menganalisa konvensi, peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, tulisan ilmiah yang termuat dalam berbagai jurnal, dan literatur-literatur yang relevan dengan artikel ini. Hasil penelitian menunjukkan tanggung jawab pihak maskapai penerbangan yang sesuai dengan Pasal 17 Konvensi Warsawa 1929 diberikan kepada keluarga korban dalam bentuk ganti rugi secara finansial dengan batas maksimum 113,100 SDR atau setara dengan US$ 160,000. Pihak Lufthansa sebagai induk dari pesawat Germanwings Flight 9525 memberikan santunan ganti rugi sebesar US$ 50,000 untuk setiap korban. Kendala-kendala yang timbul dalam penerimaan ganti rugi disebabkan karena adanya proses pemberian ganti rugi tahap akhir yang dilaksanakan berdasarkan pengadilan tempat tinggal tetap korban. Karena perbedaan pengadilan yang dipilih, menyebabkan perbedaan besaran ganti rugi yang diterima setiap keluarga korban. Perbedaan ini menimbulkan adanya kendala berupa pelanggaran HAM dan timbulnya rasa ketidakadilan bagi keluarga korban. Disarankan dalam rangka pemenuhan tanggung jawab pihak penerbangan terhadap keluarga korban hijacking, dibentuk suatu kesepakatan untuk menentukan pengadilan yang sekiranya dapat memberikan putusan ganti rugi yang pantas diterima oleh seluruh keluarga korban hijacking pesawat Germanwings Flight 9525.

Authors and Affiliations

Rosmawati Rosmawati, Nonong Nadya Rizqa

Keywords

Related Articles

Hak Memperoleh Pendidikan Inklusif Terhadap Penyandang Disabilitas

Pendidikan inklusif adalah sebuah layanan pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus yang tergolong luar biasa dikarenakan kondisi fisik, mental maupun kecerdasan luar biasa. Tahapan Implementasinya ditemukan kendala p...

Kekuasaan Pengaturan Mahkamah Agung Tentang Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP Dalam Sistem Hukum Pidana

Dalam sistem peradilan pidana terdapat beberapa lembaga untuk melakukan penegakan hukum selain hakim, yaitu Polisi sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut umum, dalam praktiknya penerapan Perma Nomor 2 Tahun 2012 dap...

Legalitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Gubernur Aceh

Maraknya penangkapan akhir-akhir ini yang dilakukan oleh KPK yang dikenal dengan istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memunculkan polemik apakah sah atau tidak sah. Pihak-pihak yang menganggap bahwa OTT adalah ilegal...

Penahanan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terhadap Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Penahanan yang dilakukan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri tidak memenuhi syarat boleh dilakukannya penahanan, sehingga secara yuridis tidak dapat dilakukan penahanan. Namun pada ke...

Kepemilikan Tanah Hak Milik Yang Dikuasai Bersama Warga Negara Indonesia (WNI) Dan Warga Negara Asing (WNA) Yang Diperoleh Berdasarkan Warisan di Provinsi Aceh

Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 menyatakan bahwa orang asing yang sudah berlakunya Undang-undang ini memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta karena perkawinan, demikia...

Download PDF file
  • EP ID EP429338
  • DOI 10.24815/sklj.v2i3.12419
  • Views 92
  • Downloads 0

How To Cite

Rosmawati Rosmawati, Nonong Nadya Rizqa (2018). Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Penumpang Pesawat Udara Akibat Hijacking Menurut Hukum Internasional. Syiah Kuala Law Journal, 2(3), 439-454. https://europub.co.uk./articles/-A-429338